Workshop Pembentukan Penyuluh Antikorupsi di MAN 3 Jombang
Beberapa perwakilan dari masing-masing kelas mengikuti workshop pembentukan penyuluh Antikorupsi. Workshop berlangsung selama dua hari (7 dan 14/9). Workshop tersebut dilakukan di aula lanatai dua MAN 3 Jombang. Setiap kelas mengirim dua orang untuk perwakilan. Tujuan workshop adalah untuk membentuk penyuluh antikorupsi di MAN 3 Jombang. Pembentukan penyuluh antikorupsi sebagai wujud keteladanan upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada masyarakat Jombang.
Hadir dua orang pemateri dalam workshop tersebut. Mereka adalah Nurul Hikmah, Lc., M.H.I. dan Emmilia Rusdiana, S.H. M.H. Kedua narasumber berasal dari Universitas Negeri Surabaya. Nurul Hikmah membawakan materi tentang Pancasila, Islam, dan antikorupsi. Sementara itu, Emmilia Rusdiana membawakan materi tentang urgensi peran penyuluh antikorupsi dan portofolio pengajuan sertifikasi.
“Semoga kami bisa mempraktikan hasil workshop di dunia kelas dan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur salah satu peserta workshop. (LiT)